Stockbit (bibit.id)

War Pemesanan ST010 Dimulai! Bibit.id: Imbal Hasil Menguntungkan, Berbasis Syariah, 100% Dijamin Negara

Jakarta, 12 Mei 2023. Per tanggal 12 Mei 2023, pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Tabungan seri ST010. Dengan masa penawaran tanggal 12 Mei-7 Juni 2023, ST010 hadir dalam dua tipe produk, yang meliputi ST010-T2 dengan tenor dua tahun dan ST010-T4 dengan tenor empat tahun.

Stockbit (bibit.id)

ST010-T2 ditawarkan dengan kupon (imbal hasil) 6,25% per tahun, floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) serta jatuh tempo dua tahun, sementara ST010-T4 ditawarkan dengan kupon 6,4% per tahun, floating with lantai serta jatuh tempo empat tahun.

Dengan imbal hasil floating with floor , artinya besaran imbal hasil ST010 akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI). Jika suku bunga acuan BI naik, imbal hasil ST010 juga akan ikut naik. Di sisi lain, apabila suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasilnya adalah 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6,4% per tahun untuk ST010-T4, tidak akan kurang dari itu. Pembelian/pemesanan minimal untuk ST010-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar, sementara pembelian/pemesanan minimal untuk ST010-T4 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp10 miliar.

“Pengalaman Bibit dalam memasarkan ST009 di bulan November 2022 silam sangat efektif. Kuota harian ST009 selalu habis dalam hitungan menit. Saat itu Bibit berhasil menjadi Mitra Distribusi kategori fintech dengan penjualan terbanyak. Animo masyarakat memang tinggi sekali karena selain dijamin 100% oleh negara, imbal hasil floating with floor yang berpotensi naik ketika suku bunga naik menjadi keunggulan utama. Kami yakin bahwa beragam terhadap ST010-T2 dan ST010-T4 juga akan sangat tinggi. Para investor perlu segera berinvestasi ST010 sebelum kuotanya habis,” ujar Angie Anandita Tjhatra, Head of Digital Marketing Bibit.id.

Angie menambahkan, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan Green Sukuk Ritel, di mana setiap rupiah yang diinvestasikan masyarakat akan diperuntukkan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. Dengan demikian, produk ini juga sangat cocok untuk masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kelangsungan bumi sambil tetap mengembangkan dananya dengan prinsip Syariah dan mendapatkan hasil yang menguntungkan.

Imbal hasil yang terjadi setiap bulan juga menjadi daya tarik tambahan, sehingga kedua produk ini dijual kepada investor sebagai sumber pendapatan pasif yang menguntungkan. Sebagai informasi, ST010 dapat dicairkan maksimal 50% sebelum jatuh tempo di masa early redemption . Investasi ST010-T2 dapat dicairkan maksimal 50% setelah satu tahun, sedangkan ST010-T4 dapat dicairkan maksimal 50% setelah dua tahun.

Berbeda dengan rata-rata bunga deposito bank BUMN yang berada di angka 2-3% per tahun, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan alternatif investasi yang imbal hasil di atas deposito dan dapat mengalahkan tingkat inflasi yang per April 2023 berada di angka 4, 33%. Pajak yang dikenakan pada imbal hasil ST010 hanya 10%, sedangkan deposito dipotong pajak 20%.

Untuk bisa berinvestasi SBN di Bibit, para pengguna cukup mengklik ikon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di beranda aplikasi maupun website Bibit. Pada hal ini, Bibit terjadi dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

 

###

 

Tentang Bibit

Bibit adalah aplikasi investasi reksa dana, saham, Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, dan Obligasi Pemerintah Fixed Rate (FR) untuk membantu investor berinvestasi dan mencapai tujuan finansial mereka tanpa biaya komisi. Saat ini, Bibit menjadi platform Robo Advisory terdepan di Indonesia, yang sudah berlisensi dan dipasarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Resmi SBN.

Related News

Scroll to Top