Stockbit (bibit.id)

Kini Pengguna Bisa Investasi Project Based Sukuk, Bibit.id: Berbasis Syariah dan 100% Dijamin Negara

Jakarta, 13 Juni 2023. Bibit.id, aplikasi investasi digital terdepan di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat Indonesia mendiversifikasikan portofolio investasi mereka. Setelah hadir dengan produk Obligasi Negara Fixed Rate (FR) di bulan Maret silam, Bibit kini menjawab kebutuhan para penggunanya yang memiliki preferensi Syariah. Yang teranyar, para pengguna Bibit dapat berinvestasi pada produk Sukuk Berbasis Proyek Surat Berharga Syariah Negara yang diterbitkan dengan prinsip Syariah dan 100% dijamin oleh negara.

Stockbit (bibit.id)

Selain berprinsip Syariah dan 100% nominal dijamin oleh negara, imbal hasil dari Project Based Sukuk tergolong tinggi dan dapat mengalahkan tingkat inflasi. Head of Investment Research Bibit, Vivi Handoyo Lie, mencontohkan, imbal hasil ( yield) Project Based Sukuk seri PBS003 yang jatuh tempo di tahun 2027 adalah 5,52% per tahun, sedangkan yield untuk PBS033 yang jatuh tempo di tahun 2047 adalah 6,62 % per tahun. Sebagai perbandingan, pada periode Mei 2023, inflasi berada di angka 4%.

 

Vivi menyampaikan, para investor tidak perlu khawatir dengan jatuhnya tempo Sukuk Project Based yang terlihat lama karena instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga bersifat likuid. Artinya, jika ada kebutuhan mendesak, investor memiliki opsi untuk menjualnya sebelum jatuh tempo. Ia menambahkan, Sukuk Project Based juga memiliki beberapa keunggulan lain yang menjadikannya sangat cocok bagi investor yang ingin mendiversifikasikan portofolio investasi mereka.

 

Pertama, Sukuk Berbasis Proyek menawarkan pendapatan pasif yang stabil karena ketika membeli, investor dapat mengetahui kepastian berapa besar kupon yang mereka dapatkan setiap enam bulan sekali. Kedua, pajak yang dikenakan pada Project Based Sukuk hanya 10%, berbeda dari misalnya deposito yang berada di angka 20%. Ketiga, berbeda dari deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki batas maksimal Rp2 miliar per bank per nasabah, jumlah investasi Project Based Sukuk tetap dijamin oleh negara tanpa batas maksimal.

 

Bibit juga berkontribusi meningkatkan geliat keuangan Syariah dengan membuat investasi Project Based Sukuk kian inklusif. Minimal jumlah investasi Project Based Sukuk di Bibit adalah sebesar Rp1 juta sehingga ada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat membelinya. Vivi menekankan, dari segi kejelasan, semua produk yang diinvestasikan melalui Bibit, mulai dari reksa dana, saham, Obligasi FR, dan Project Based Sukuk dicatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga semua investasi tersebut dicatat atas nama pengguna/investor sebagai pemilik aset . “Selain keuntungan, ketenangan dalam berinvestasi merupakan aspek yang penting bagi para investor di Bibit,” kata Vivi.

 

Senada dengan Vivi, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh, menyampaikan bahwa ketenangan dalam investor merupakan salah satu faktor kunci mengapa generasi muda berinvestasi di pasar modal. “Tren yang berlaku pada anak muda sekarang adalah hijrah. Banyaknya generasi muda yang mulai tertarik berinvestasi di pasar modal syariah, mereka pun mulai sadar bahwa investasi bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan, tapi juga untuk mendapatkan ketenangan,” ujar Irwan.

 

###

 

Tentang Bibit

Bibit adalah aplikasi investasi yang membantu investor berinvestasi di berbagai kelas aset yang terdiversifikasikan seperti reksa dana, surat berharga negara yang dapat dibeli di pasar primer dan sekunder seperti Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Sukuk Ritel (SR), Fixed Rate (FR), Sukuk Project Based serta saham. Bibit juga platform menjadi Robo Advisory terdepan di Indonesia, yang sudah berlisensi dan dipasarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II, dan ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Resmi SBN.

Related News

Scroll to Top